Dampak Buruk Saat Pemberlakuan Aturan Registrasi Nomor SIM Terbatas
Belum lama ini Kominfo memberlakukan registrasi kartu
prabayar dengan menggunakan Kartu Tanda Pengenal asli yang dimiliki, entah itu
KTP maupun KK. Jika hal tersebut tidak dipenuhi maka pihak pemerintahan akan
memblokir kartu SIM kalian.
Dengan adanya permasalahan tersebut Ketua Kesatuan Niaga
Cellular Indonesia (KNCI) yang bernama Qutni Tisyari mengungkapkan jika
pembatasan registrasi nomor prabayari ini dampaknya bisa mematikan, bahkan
operator bisa bangkrut karena permasalahan ini.
Ia menyatakan jika batasan satu NIK hanya untuk 3 nomor SIM
saja justru malah akan menyulitkan pelanggan karena pemakaiannya yang terbatas
sekali. Setelah peraturan registrasi ini mulai diberlakukan tanggal 31 Oktober
2017 mendatang, bisnis kartu prabayar secara otomatis akan menurun secara
perlahan.
Dampak ekonomi yang terjadi jika aturan pembatasan
registrasi ini berjalan kemungkinan besar sebanyak 800 ribu outlet KNCI yang
tersebar diseluruh Indonesia nantinya semakin lama semakin berkurang karena
tidak betah mengenai peraturan tersebut, terlebih lagi minat pelanggan juga
menurun karena geraknya sangat terbatas sekali.
“Secara ekonomi, bisa
mencapai triliunan itu kerugiannya. Coba hitung, 800 ribu outlet kalau sebulan
penghasilan kisaran Rp 24 juta, ya kalikan saja” seperti itulah
ungkapan Qutni untuk menanggapi dampaknya jika aturan tersebut sudah
diberlakukan.
Untuk kedepannya Qutni juga merencanakan jika akan menggelar
pertemuan antara Kementrian Komunikasi dan Informatika alias Kemkominfo dengan Badan
Regulasi Telekomunikasi Indonesia atau lebih dikenal dengan BRTI. Pertemuan tersebut
untuk membahas mengenai wewenang yang dimiliki oleh KNCI untuk bisa
mendaftarkan nomornya dengan bebas.
“Kami berharap titik
temunya nanti ada kebijakan untuk melakukan registrasi dari pihak kami
(pedagang). Jadi, ya inginnya kami punya kewenangan utuh. Intinya, harus ada
pertemuan tiga arah” begitulah penegasan daru Qutni.
Kita harapkan saja kedepannya sang pemerintah dapat menghilangkan
batasan tersebut, atau paling tidak menambah jumlah minimumnya menjadi 6 atau
lebih karena kasihan para pengguna bisnis yang benar-benar membutuhkan nomor
lebih dari 3.
0 Komentar untuk Dampak Buruk Saat Pemberlakuan Aturan Registrasi Nomor SIM Terbatas